Rabu, 15 April 2009

Menyikapi Tawuran di Alor

Oleh Sipri Seko

ALOR, khususnya di Kalabahi, Ibu kota Kabupaten Alor sudah sejak lama dicap sebagai 'kota tawuran.' Tawuran pemuda antar-kampung terus terjadi, seolah-olah tak pernah mau berhenti. Berbagai upaya pendekatan dan solusi terus dicoba untuk mengatasinya, namun belum ada yang membuahkan hasil. 

Minggu, (12/4/2009) malam hingga Senin (13/4/2009), bentrokan kembali terjadi. Dua kelompok pemuda di Pasar Inpres Lipa Bawah, Kelurahan Wetabua dan Lipa Atas, Kelurahan Nusa Kenari, Kalabahi, saling bakulempar. Beberapa rumah warga menjadi sasaran lemparan para pemuda. Aparat kepolisian pun harus turun mengamankannya. Namun, situasai menjadi tidak terkendali ketika para pemuda malah menyerang balik aparat kepolisian. Entah sudah jenuh dan 'muak' karena harus terus mengurus bentrok antar-pemuda, beberapa warga sipil yang pun terkena tembakan aparat kepolisian. Seorang anggota polisi juga terkena panah. 

Melihat fenomena yang terjadi di Kalabahi, bentrok, tawuran, perkelahian atau apapun namanya yang sering terjadi, biasanya dipicu masalah-masalah yang sepele. Mungkin karena 'rasa solidaritas' yang berlebihan membuat mereka yang tidak berkepentingan dengan masalah tersebut sering ikut campur. Masuknya pihak ketiga seperti inilah yang sering membuat masalah menjadi tambah panjang. 

Pengiriman anggota Brimob dari Polda NTT yang sering dilakukan biasanya hanya meredam mereka untuk sementara waktu. Ketika ada aparat kepolisian, tidak ada aksi massa yang nampak, namun ketika aparat kepolisian sudah ditarik bentrok pasti akan terjadilah. 

Okelah, kalau menyikapi masalah-masalah seperti Pemerintah Kabupaten Alor langsung menggelar rapat lengkap. Tetapi, sejauh pengalaman selama ini, rapat-rapat tersebut tidak pernah menyelesaikan masalah. Akar persoalan tidak pernah diketahui untuk diselesaikan. Untuk itu, salah satu cara yang harus segera dilakukan adalah mencari akar dari persoalan-persoalan ini.  

Sebagai manusia biasa, semua orang tentu tidak ingin saling membenci dengan orang lain. Hal ini juga tentu sama dengan keinginan kelompok pemuda di Lipa Bawah dan Lipa Atas. Mereka tentu menginginkan kedamaian. Mereka tentu masih 'basodara' dan punya garis keturunan yang sama. Untuk itu, dalam menyelesaikan persoalan atau bentrokan yang sering terjadi, harus adil. Tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan yang diambil. 

Untuk itu, para pemuda ini harus diajak untuk duduk bersama. Mereka harus diberi kesempatan untuk mengeluarkan unek-uneknya. Setelah itu baru dicarikan solusinya. Dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ini, tokoh-tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tua adat, tokoh agama maupun tokoh-tokoh perempuan harus diajak. Mereka harus diberi kesempatan untuk membantu mencarikan solusi penyelesaiaan, karena saban hari mereka yang bersama para pemuda, sehingga sangat mengetahui persoalan yang terjadi di sana. Di sini, pemerintah harus tetap menjadi fasilitator. 

Salah satu saran lainnya untuk menyikapi maraknya bentrok antar-pemuda di Alor adalah dengan mengajak mereka beraktivitas. Berikan kesempatan kepada para pemuda untuk berekspresi, baik lewat kegiatan seni budaya, olahraga atau lainnya. Ciptakan lapangan kerja untuk mereka. Karena biasanya, 'kesenangan' ikut dalam tawuran terjadi karena mereka tidak memiliki ajang untuk melampiaskan ekspresi jiwanya. 

Setelah para pemuda ini diajak masuk dalam komunitas yang dibangun, berikan mereka tanggung jawab untuk mengamankan kampungnya. Bentuklah 'pendekar-pendekar kampung' yang akan menjadi orang pertama yang bertanggungjawab bila terjadi bentrok atau tawuran. Agak sukar dan berat untuk melakukan hal-hal ini, namun demi kedamiaan dan kenyamanan dalam pembangunan, solusi harus ditawarkan kepada para pemuda. 

Yang pasti, apapun namanya, segala alasan untuk bakupukul antar-kampung tidak dibenarkan. Sebagai pemuda yang oleh banyak pihak disebut sebagai pilar bangsa, harus sadar bahwa masa depan bangsa ada di pundak kita. Ketika ketika meletakan dasar yang tidak baik, maka saatnya nanti, kita jugalah yang akan menuai hasil yang buruk. 

Saran juga untuk aparat kepolisian agar dalam menjalankan tugas pengamanannya harus tetap sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Maksudnya, agar ketika ada warga sipil yang tertembak, pertanggungjawabannya jelas, yakni karena melawan hukum. Namun, ketika tembakan dilepas hanya dengan alasan sudah jenuh, bosan atau jengkel, maka itu tidak dibenarkan. Karena bagaimanapun juga, semua manusia pasti menginginkan kedamaian. **

Tidak ada komentar:

SYALOM