"CENDANA harus mengharumkan kembali masyarakat NTT." Itulah harapan Menteri Kehutanan saat mencanangkan penanaman Cendana di desa Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur tanggal 12 Februari 2009 lalu.
Pencanangan tersebut merupakan bentuk upaya untuk menggugah, menggelorakan dan membangkitkan semangat masyarakat di NTT untuk menanam cendana. Menteri Kehutanan juga berharap bahwa setiap satu orang di NTT minimal mempunyai satu pohon cendana. Jika penduduk NTT 4,4 juta jiwa maka pohon cendana yang tertanam di NTT minimal sebanyak 4,4 juta pohon Cendana.
Tanaman Cendana sudah lama dikenal sebagai identitas dan kebanggaan Nusa Tenggara Timur. Namun keberadaan tanaman Cendana di NTT pada saat ini sudah sangat langka. Kelangkaan ini dimulai sejak tahun 80an sampai 90an. Keadaan tersebut disebabkan oleh eksploitasi tanaman Cendana secara besar-besaran tetapi tidak dibarengi dengan upaya rehabilitasi atau penanaman cendana kembali secara cukup seimbang dengan eksploitasinya.
Selain itu dukungan masyarakat untuk mempertahankan dan membudidayakan tanaman Cendana pada saat itu sangat rendah. Kondisi langkanya Cendana juga dipicu oleh kebijakan pengelolaan yang tidak tepat. Puncaknya adalah adanya Perda No 16 tahun 1986 yang mengatur penguasaan tanaman Cendana, pembinaan dan pemeliharaan, eksploitasi Cendana, penjualan dan pembagian hasil.
Dampak dari kebijakan tersebut membuat masyarakat menjadi tidak bergairah untuk melakukan budidaya tanaman Cendana. Meskipun Perda No 16 tahun 1986 tersebut, sudah dikoreksi melalui Perda No 2 tahun 1999, tetapi dinilai belum cukup efektif untuk membangkitkan gairah dan semangat masyarakat melakukan budidaya tanaman Cendana.
Upaya untuk mengembalikan kejayaan Cendana di propinsi NTT harus dilakukan bersama oleh semua pihak, khususnya di tingkat daerah. Kemauan dan semangat menanam Cendana harus terus didorong dengan kebijakan yang tepat, dan berpihak kepada masyarakat. Keberpihakan terhadap masyarakat dinyatakan dengan memberikan kesempatan keuntungan sebanyak-banyaknya untuk kesejahteraan masyarakat.
Penanaman Cendana merupakan investasi masa depan, khususnya di NTT sehingga tanaman Cendana nantinya akan benar-benar menjadi penopang yang mensejahterakan kehidupan masyarakat NTT. Penanaman Cendana di NTT ini, merupakan prakondisi terbentuknya hutan tanaman rakyat yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dimasa depan. Peluang itu sudah jelas tergambar di depan, karena kebutuhan kayu Cendana terus meningkat sementara stok Cendana di negara-negara produsen seperti India, Indonesia dan negara-negara Polynesia mengalami penurunan yang tajam.
Cendana di NTT mempunyai kandungan minyak terbaik di Indonesia. Kebutuhan minyak cendana dunia sekitar 200 ton per tahun. Dari jumlah itu, mayoritas disuplai dari India 100 ton atau 50%, sedang Indonesia, Australia, Kaledonia Baru dan Fiji hanya dapat menyuplai sekitar 20 ton, sehingga masih kekurangan sekitar 80 ton per tahun. Ini pasar yang menguntungkan. Sementara alam NTT sangat cocok bagi habitat tanaman Cendana. Keunggulan komparatif NTT ini tidak dimiliki oleh wilayah lain di Indonesia.
Menyadari peluang yang begitu besar dan potensi yang telah tersedia di NTT, maka Departemen Kehutanan melalui Badan Litbang Kehutanan bekerja keras melakukan upaya pengembangan Cendana melalui berbagai riset silvikultur yang paling tepat diterapkan. Saat ini telah terbangun kebun konservasi Exsitu tanaman Cendana dari berbagai populasi Cendana di NTT yaitu di Gunung Kidul Yogyakarta.
Pada saat yang tepat nanti, materi tanaman dari Kebun Konservasi di Gunung Kidul akan dikembalikan ke NTT untuk membangun Kebun benih tanaman Cendana yang dapat menopang program pengembangan tanaman Cendana. Upaya pengembangan melalui pembiakan vegetatif dengan kultur jaringan juga sudah dilakukan Badan Litbang Kehutanan untuk memenuhi kebutuhan bibit Cendana. Selain itu juga terus dilakukan upaya mencari dan membuat benih tanaman Cendana yang berkualitas unggul.
Pencanangan tanaman cendana oleh Menhut bukan merupakan awal pengembangan tanaman Cendana di NTT, karena proses ini telah lama berlangsung, tetapi pencanangan tersebut merupakan momentum untuk mengajak semua pihak, khususnya masyarakat dan Pemerintah Daerah agar fokus pada program utama pengembangan tanaman Cendana di NTT. Dengan dukungan semua pihak, kejayaan Cendana di NTT akan mampu menopang perekonomian daerah.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Masyhud, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan. **