Minggu, 19 Oktober 2008

Hentikan Pencaloan Perekrutan PNS

Oleh Sipri Seko


KAJARI Bajawa, Semuel Say, S.H, Kamis (16/10/2008) siang, memerintahkan jaksa Robert J Lambila, S.H, dan Indi Premadasa, S.H, menangkap Petrus Kanisius Noka, oknum PNS di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO), Kabupaten Ngada. Noka ditangkap jaksa karena terlibat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pendataan tenaga kontrak pada Dinas PPO Ngada yang diusulkan masuk dalam data base BKN tahun 2007.

Menjadi pegawai negeri di NTT masih menjadi sesuatu yang sangat membanggakan. Banyak orang merasa belum memiliki pekerjaan tetap kalau pekerjaan yang sedang digelutinya bukan PNS. Tak heran kalau mereka kemudian akan menggunakan berbagai cara agar bisa diluluskan sebagai PNS.

Mereka tak peduli, apakah nanti saat menjadi PNS pekerjaannya hanya membuat amplop, mengantar surat, kliping koran atau bahkan tidak ada kerja sama sekali. Yang penting bisa memakai seragam PNS dia akan bangga sekali. Untuk mengejar impian ini, berapa pun duit, sapi, kerbau bahkan tanah rela mereka berikan kepada mereka yang mengaku bisa mengurus proses pengangkatannya.

Kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu di lingkup pemerintahan untuk membuka 'lahan' pendapatan baru. Tak peduli kalau orang yang diurusnya memiliki kualifikasi atau tidak. Asalkan mau menyetor atau memberikan apa yang dimintanya, maka proses lainnya akan mudah dilakukan.

Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa perbuatan-perbuatan seperti ini telah lama dilakukan. Kasus PNS yang membuat Sumba Barat 'berdarah' di akhir tahun 1990-an masih membekas. Ada cap darah di spanduk dari masyarakat Lembata yang menolak penentuan kelulusan PNS tahun 2000. Ini beda dengan yang terjadi di TTS, dimana para pendemo yang protes penentuan kelulusan testing PNS, akan lulus tahun depan bila ikut test, dan masih banyak kasus lainnya. Pemicunya sama, yakni indikasi KKN, meluluskan orang dalam, menggunakan calo dan lainnya.

Perbuatan-perbuatan korup seperti ini makin menjadi-jadi ketika ada kebijakan dari menteri aparatur negara (Menpan) agar semua pegawai honor daerah (Honda) dimasukkan dalam data base. Secara bergilir, para tenaga honda ini akan diluluskan. Dari sisi penghargaan atas prestasi yang sudah dilakukan dan pengalaman kerja, kebijakan ini sangat bagus. Namun, yang menjadi persoalan adalah pola penentuan pegawai honda yang dilakukan oknum-oknum pejabat berwenang.

Semua anggota keluarga dimasukkan dalam data base. Surat keputusan (SK) penetapan sebagai pegawai honda dibuat mundur untuk memenuhi syarat masuk dalam daftar data base. Di sini 'permainan' makin korup ketika ada di antara pejabat ini yang meminta sejumlah penghargaan atas 'prestasinya' memasukkan seseorang dalam data base. Demi sesuap nasi, demi pakaian seragam, meski tak punya kualifikasi, mereka yang diminta akan menyanggupinya, meski berutang dengan janji akan dikembalikan kalau sudah jadi PNS.

Coba bandingkan kondisi ini dengan penghargaan atas prestasi seorang atlet atau pelajar yang mengharumkan nama daerah di tingkat nasional, bahkan internasional. Saat mereka diusulkan untuk menjadi PNS, prosesnya sangat rumit. Bahkan ada atlet yang nekat pindah ke daerah lain hanya karena usulannya menjadi PNS dipersulit.

Kalau sudah demikian, maka sangatlah jelas bahwa salah satu faktor penghambat laju pembangunan adalah kualifikasi PNS yang masih bermasalah. Mereka menjadi PNS lewat proses yang korup. Tak heran kalau kemudian, instansi-instansi pemerintah pun menjadi lahan korupsi yang paling subur.

Langkah kejaksaan Bajawa untuk menangkap dan menahan Petrus Kanisius Noka harus didukung. Kejaksaan di daerah lainnya juga harus berani melakukan hal yang sama. Sebagai lembaga peradilan, kejaksaan harus benar-benar menyebarkan rasa keadilan kepada semua lapisan masyarakat. Hentikan praktek-praktek seperti ini kalau tidak ingin NTT masih tetap terpuruk, meski usianya sebentar lagi akan menjadi 50 tahun.

Pemerintah atau pengambil kebijakan juga harus tegas. Jangan langsung mempercayai laporan bawahan yang biasanya berlagak 'lebih hebat' dari seorang pimpinan, tapi harus ikut mengecek ke lapangan. KKN harus diberantas mulai dari akarnya. Jangan harap KKN di lingkup pemerintahan akan berakhir kalau proses perekrutan pegawainya sudah diawali dengan KKN.

Ingat, sekali melakukan KKN, maka nama baik akan menjadi rusak. Pertanggungjawabkan semua perbuatan kepada anak, istri, Tuhan dan masyarakat. PNS harus menjadi teladan yang baik. Penyesalan ketika sudah berada di balik jeruji besi tidak akan berarti. *

Tidak ada komentar:

SYALOM