Rabu, 19 November 2008

Hemat Listrik Rp 3 Miliar Per Tahun

Oleh Hermina Pello

SAAT ini daya mampu mesin-mesin di PLTD Tenau hanya sekitar 25 megawatt (MW). Jika semua mesin berfungsi sementara pemakaian pada waktu beban puncak, mulai pukul 18.00 hingga pukul 22.00 Wita, maka daya itu mencapai 25,5 MW. Setelah pukul 22.00 Wita, ketika ada warga mulai istirahat sehingga mematikan televisi, lampu dan lainnya, barulah daya yang terpakai mulai berkurang.

"Sudah lama PLN mengampanyekan hemat energi dengan cara mengganti lampu TL atau lampu pijar dengan lampu hemat energi. Juga mematikan dua mata lampu saja untuk setiap pelanggan. Tapi itu belum dituruti secara baik," kata Kepala PLN Cabang Kupang, Willer Marpaung, di ruang kerjanya, Selasa (18/11/2008).

Menurut dia, mematikan dua mata lampu di mana satu mata lampu 25 watt, jika dua mata lampu dipadamkan, maka akan ada 50 watt yang dipadamkan. Hitung saja, ada 53.000 pelanggan PLN, maka jika masing-masing memadamkan lampu 50 watt, berarti ada sekitar 1.650.000 watt atau 1,6 MW yang dihemat.

Pemadaman yang terjadi sekarang ini, katanya, sebesar 3,5 MW. Jadi, kalau ada penghematan 1,6 MW, maka daya yang digunakan hanya 1,9 MW saja. Jika rata- rata pelanggan PLN dayanya 900 voltampere (vA), maka dari daya sebesar 1,6 MW itu bisa digunakan untuk sekitar 2.000 pelanggan.

Akan tetapi, lanjut Marpaung, kalau hanya satu atau dua orang yang memadamkan dua mata lampu, maka itu tidak akan berarti. Namun, jika semua pelanggan secara bersama-sama melakukan pemadaman dua mata lampu, maka akan sangat berarti bagi pelanggan lainnya.

Kalau dikalkulasi, demikian Marpaung, jumlah penghematan dari segi pembayaran rekening tidak besar. Namun, kalau mematikan lampu 50 watt selama empat jam, berarti 200 watt/hari dikali dengan 30 hari, maka hasilnya 6 KW.

Satu kilowatt itu, kata Marpaung, tarifnya Rp 500 sehingga dalam satu bulan hanya menghemat Rp 3.000,00. Bukan nilai rekeningnya yang dihitung, tetapi bagaimana pelanggan ikut merasakan pemadaman tatkala orang lain mengalami pemadaman sementara yang lain tidak padam.

Menurut dia, ada banyak cara untuk hemat listrik. Tapi itu semua kembali pada diri sendiri, matikan televisi tidak ada yang menonton, atau komputer, jika tidak ada yang menggunakannya dan masih banyak lagi. Atau bagi pelanggan PLN yang mampu, yang memiliki AC namun tidak menghidupkannya AC pada waktu beban puncak, maka banyak orang lain yang bisa terbantu.

Seandainya ada 1.000 unit AC berdaya 1,5 PK yang menggunakan daya listrik sebesar 1.000 watt, maka kalau saja tidak dinyalakan, berarti 1.000 pelanggan PLN lainnya tidak perlu mengalami pemadaman, karena daya yang tidak digunakan itu bisa disalurkan kepada orang lain.

Prinsip hemat energi ini, kata Marpaung, perlu dipahami oleh orang-orang yang duduk di pemerintahan. Karena penghematan energi itu sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2008 tanggal 5 Mei 2008 tentang Penghematan Energi dan Air. Pemerintah Propinsi NTT semasa Gubernur Piet A Tallo, S.H, juga pernah mengeluarkan surat meminta semua pihak, baik pemerintah kota/kabupaten maupun masyarakat melakukan penghematan energi. Namun sampai sekarang surat itu sepertinya tidak digubris.

Contohnya, jika Anda berjalan pada malam hari di Jalan EL Tari II, maka Anda akan bangga bahwa kota Kupang terang benderang sebab lampu jalan menggunakan lampu merkuri 250 watt. Tapi terangnya lampu jalan itu merupakan bagian dari pemborosan.

Data PLN Cabang Kupang, menyebutkan di Kota Kupang ini terpasang 3.175 lampu jalan merkuri sebesar 250 watt, lampu TL sebanyak 745 unit, ada juga sembilan lampu jalan yang terbuat dari lampu halogen sebesar 250 watt, ada 61 lampu hias dan enam lampu pijar.

Penghematan bisa dilakukan dengan mengganti lampu merkuri atau lampu halogen dengan lampu hemat energi 85 wat. Jika itu yang dilakukan, maka ada penghematan daya 165 watt/lampu. Bila dikalkulasikan maka terjadi penghematan daya 523.875 watt atau sekitar 0,5 MW. Kalau pelanggan PLN kategori rumah tangga memasang daya 450 watt, maka dengan penghematan tersebut sekitar 1.000 pelanggan tidak perlu mengalami pemadaman.

Penghematan itu tidak hanya energi, tetapi juga dalam pembayaran rekening. Pemerintah harus membayar lampu jalan yang menggunakan merkuri atau halogen sebesar Rp 119.065/bulan untuk satu mata lampu. Tetapi kalau diganti dengan lampu hemat energi, maka pemerintah hanya membayar Rp 23.815/bulan.

Itu berarti ada selisih uang Rp 95.250,00/bulan untuk setiap mata lampu. Nilai sebesar Rp 95.250 jika dikalikan dengan 3.175 lampu, maka pemerintah bisa berhemat Rp 302.418.750/bulan dan dalam satu tahun, pemerintah bisa berhemat lebih dari Rp 3 miliar.

Dana sebesar Rp 3 miliar itu, lanjut Marpaung, bisa dialokasikan untuk kesehatan, atau pendidikan atau untuk pembuatan infrastruktur seperti jalan dan lainnya untuk meningkatkan perekonomian suatu wilayah.

Menurut Marpaung, mengganti lampu merkuri atau halogen itu butuh dana, tetapi dalam waktu dua bulan, dana itu sudah bisa tertutupi karena untuk mengganti satu mata lampu membutuhkan dana sekitar Rp 150.000,00. "Tapi kalau dilihat dari selisih pembayaran rekening, dalam waktu dua bulan saja, pemerintah sudah bisa mengganti lampu tersebut," ujar Marpaung.

Dia menyebutkan, terkait permintaan mengganti merkuri dengan lampu hemat energi itu, PLN Cabang Kupang telah melayangkan surat ke semua bupati/walikota yang termasuk dalam daerah pelayanan PLN Cabang Kupang pada 12 September 2008. Namun keseriusan pemerintah itu hingga kini belum diwujudkan secara optimal. (ira)

Tidak ada komentar:

SYALOM