Oleh Sipri Seko
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT dan KPU tingkat kabupaten/kota di NTT akhirnya mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota legistlatif yang akan mengikuti pemilihan umum tahun 2009. Sebanyak 44 partai politik peserta pemilu dengan jumlah calon anggota legislatif (caleg) yang mencapai ribuan orang akan berebut kursi yang jumlahnya tidak lebih dari sepuluh untuk setiap daerah pemilihan. Untuk DPRD Propinsi NTT, hampir seribu orang caleg akan memperebutkan 55 buah kursi.
Pada Pemilu 2009 ini, di 20 kabupaten/kota di NTT jumlah pemilih mencapai 2.769.845 orang. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki 1.340.221 dan pemilih perempuan 1.421.524 orang. Untuk tingkat Propinsi NTT dibagi dalam tujuh daerah pemilihan, dimana jumlah kursinya disesuaikan dengan sebaran pemilih yang ada.
Dengan ditetapkannya DCT ini, maka para caleg harus mulai lebih intens melakukan sosialisasi diri. Waktu yang tersisa sebelum pelaksanaan Pemilu 2009 untuk sosialisasi diri tinggal enam bulan lagi, sehingga sosialisasi harus lebih diintensifkan. Dengan jumlah partai yang berjibun seperti ini, sosialisasi dan keterkenalan sosok diri caleg dengan para pemilih menjadi penting.
Berbeda dengan sistem pemilu yang lalu-lalu, sampai saat ini KPU pusat belum menetapkan desain surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2009. Untuk sementara, KPU pusat menyiapkan desain surat suara di mana kolom nama partai dipersempit untuk memberikan ruang yang lebih lebar bagi kolom nama dan foto caleg. Artinya, kalau ini yang digunakan, seorang caleg harus benar-benar dikenal oleh pemilihnya. Ini beda dengan pengalaman lalu dimana dengan mengusung nama besar partai, sebuah partai sudah memiliki pemilih tradisional sehingga meski tidak melakukan sosialisasi, calegnya sudah pasti terpilih.
Hal lainnya adalah, kalau dulu surat suara dicoblos, maka kemungkinan untuk Pemilu 2009 saat memilih, foto dan nama caleg yang dipilih dicentang. Di sini, peran caleg untuk memberikan pemahanan kepada pendukungnya sangat penting. Sebab kalau salah, suara akan dianggap cacat yang tentu saja merugikan dirinya dan partai.
Lalu, bagaimana sikap pemilih menghadapi penetapan dan pengumuman DCT ini? Pemilih harus kritis! Jangan memilih kucing dalam karung. Artinya, caleg yang dipilih, harus benar-benar dikenal. Komitmen caleg untuk kesejahteraan masyarakat harus jadi acuannya. Caleg yang dipilih adalah mereka yang mencalonkan diri bukan karena ingin mencari sesuap nasi. Track record atau perjalanan karya caleg harus diketahui dengan pasti. Artinya, meski seorang caleg masih ada hubungan keluarga, sahabat, kenalan atau pernah menjadi pejabat birokrat penting, namun kalau tidak memiliki idealisme membangun kesejahteraan masyarakat, jangan dipilih.
Mengumumkan nama-nama caleg lewat media massa tujuannya adalah dikenal pemilih. Bukan hanya caleg yang menjadi perhatian. Visi dan misi partai harus diketahui dengan jelas. Partai besar dengan slogan dan promosi besar-besaran, belum tentu memiliki visi dan misi yang memihak rakyat, demikian sebaliknya.
Ada banyak komentar dan tanggapan yang bermunculan tentang DCT ini. Positif atau negatif komentar dan tanggapan itu harus tetap dilihat sebagai bagian dari demokrasi. Kesadaran politik masyarakat sudah mulai terbentuk seiring banyaknya regulasi baru yang diterbitkan pemerintah. Saatnya nanti mereka akan mengetahui caleg mana yang harus dipilih. Pemilih sekarang juga tahu caleg mana yang saat pemilu rajin memberikan bantuan kepada masyarakat, namun akan menghilang bila sudah terpilih. Itu artinya, siapa yang sudah ada di hati mereka, pasti tetap dipilih, meski ada lain yang datang memberikan bantuan.
Enam bulan masa sosialisasi adalah waktu yang harus dimaksimalkan oleh semua kita yang memiliki hak pilih maupun dipilih. Mengambil hati pemilih harus dilakukan dengan maksimal. Tapi, harus diingat bahwa masyarakat sekarang membutuhkan bukti-bukti bukan janji.
Memilih adalah hak yang harus dilaksanakan. Dengan kata lain, sebagai warga negara yang bertanggungjawab terhadap kesinambungan pembangunan, hak pilih harus digunakan. Untuk itu, sebagai pemilih yang baik, tidak salah kalau sejak sekarang kita sudah mengenal para caleg. Dengan mengenal mereka, maka kita tidak akan salah memilih. Sekali mencoblos atau mencentang, maka nasib masyarakat akan ditentukan untuk lima tahun mendatang. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar